IWAPI: Pembangunan di IKN Membuka Peluang Usaha

    IWAPI: Pembangunan di IKN Membuka Peluang Usaha
    Ketua Iwapi Kaltim, Ernawaty Gafar, SE

    SAMARINDA-  Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( Iwapi ) Kaltim melihat banyak peluang usaha yang melibatkan masyarakat setempat dalam proses pembangunan  di IKN guna memperoleh berbagai manfaat ekonomi dalam proses pembangunan IKN.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Iwapi Kaltim, Ernawaty Gafar, SE, di Samarinda, Kamis ( 2/6/2022 ).

    "Dalam melakukan kegiatan usaha,   dukungan dunia perbankan  sangat diperlukan, terutama dari bank daerah dalam hal penyertaan modal bagi para pelaku usaha. Keterlibatan ini akan memudahkan bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan peluang yang ada, agar dapat mempercepat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, " tegasnya.

    Erna menambahkan bahwa Iwapi Kaltim akan meningkatkan komunikasi dengan pemerintah, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi dan Badan Otorita IKN untuk melihat sejauh mana potensi dan peluang usaha yang dapat dikerjakan oleh anggota IWAPI.

    Menurutnya , Selama ini terkesan adanya miskomunikasi antara pemangku kepentingan, sehingga informasi terkait keberadaan IKN tidak dapat terserap secara luas, bukan hanya bagi kalangan pengusaha tapi juga masyarakat.

    "Kami juga telah melakukan komunikasi dengan Iwapi Pusat terkait peluang usaha yang dapat dilakukan dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN kedepannya."Imbuhnya 

    "Ada beberapa kendala yang  menghambat kita dalam pengembangan usahanya, seperti masalah perizinan dan dukungan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi dan partisipasi untuk pelaku usaha lokal. Selain itu, belum terisinya struktur organisasi Badan Otorita IKN hingga saat ini, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para pelaku usaha untuk melakukan investasi, " tutupnya mengakhiri. (emr/fri)

    IKN NUSANTARA IWAPI PEMBANGUNAN SAMARINDA KALIMANTAN BAPPENAS BADAN OTORITA
    Suferi

    Suferi

    Artikel Berikutnya

    Badan Otorita Sambut Baik Peran Serta IWAPI...

    Komentar

    Berita terkait